Sabtu, 18 April 2020

KODE ETIK DAN ETOS KERJA GURU


Gambar Kartun Guru Sedang Mengajar | Kata Kata Bijak
Guru merupakan sumber daya yang sangat penting dalam pendidikan dibandingkan dengan sumber daya lainnya. Guru merupakan instrumen utama dalam dunia pendidikan. Seorang guru merupakan sosok panutan bagi masyarakat, bukan saja bagi murid-muridnya, namun juga bagi rekan seprofesi, lingkungan maupun bagi bangsa. Seorang guru adalah contoh dan suri tauladan yang baik yang merupakan penggambaran kehidupan sosial kemasyarakatan, masyarakat akan dipandang beradab bisa dilihat dari sosok guru sebagai pendidik masyarakat. Namun pada kenyataannya pada saat ini kita banyak para tenaga pendidik yang melanggar kode etik keguruan tersebut mulai dari memiliki perilaku yang tidak sesuai dengan kaidah moral dan kesusilaan, menggunakan pakaian yang kurang tepat pada saat melaksanakan tugas nya sebagai seorang pendidik, tidak tepat waktu dalam mengajar dan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai mana mestinya.
Untuk itu sudah sewajarnya setiap guru harus memiliki etos kerja yang baik, agar gelar guru sebagai panutan bagi masyarakat dapat terpelihara dengan baik.Etos kerja guru merupakan etika kerja yang terdapat dalam diri guru untuk berbuat yang tertuju pada suatu tujuan pendidikan.Setiap guru memiliki 1 etos kerja yang berbeda-beda. Guru yang tidak memiliki etos kerja akan bekerja asal-asalan, sedangkan guru yang memiliki etos kerja yang baik akan bekerja penuh tanggung jawab dan pengabdian, karena pelaksanaan etos kerja merupakan upaya produktivitas kerja yang mendukung kualitas kerja.

A. Pengertian Kode Etik
Kode etik profesionlisme (professional code of ethic) pada hakikatnya merupakan suatu system peraturan atau perangkat prinsip-prinsip keprilakuan yang telah diterima oleh kelompok orang-orang yang tergabung dalam himpunan keprofesian tertentu. Menurut Kode Etik Guru Indonesia (hasil Kongres PGRI Ke-XX tahun 2008), Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas dan diterima oleh guru-guru Indonesia, sebagai pedoman sikap dan peilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara.

B. Landasan Kode Etik
Landasan normative profesi mengandung empat elemen landasan dari system etika yaitu :
  1.  Landasan Tauhid meliputi “Iman,ilmu dan Amal”.
  2.  Landasan keseimbangan ini penting karena tanpa keseimbangan manusia kan mengalami persoalan dengan dirinya.
  3. Landasan kehendak bebas Bastaman menyatakan bahwa roh yang ditiupkan tuhan kepada Adam adalah the spirit of God (Roh illahi). Unsur tanah dan roh ilahi seakan-akan kutub yang berlawanan tanah adalah unsur yang bersifat fisik,statis, mati dan letaknya rendah dibawah, sedangkan roh ilahi sifatnya metafisis (gaib), dinamis, menghidupkan, dan luhur diatas. Unsur tanah melambangkan dimensi jasmani sedangkan roh ilahi adalah unsur rohani manusia.
  4. Landasan pertanggunjawaban Setiap perbuatan memiliki konsekuensi.Manusia diberi kebebasan oleh Allah, tetapi kebebasan itu sendiri sesungguhnya tidah mutlak. Ada batasan dan rambu-rambu yang harus ditaati yaitu koridor hukum, norma, dan etika
Kongres PGRI ke XIII, Basuni sebagai KetuaUmum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiaan bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). 

          C. Tujuan Kode Etik
Secara umum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut:
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya 
  •  Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi 
  •  Untuk meningkatkan mutu profesi
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
              D.  Isi Kode Etik Guru Indonesia
        Berikut akan dikemukakan kode etik guru Indonesia sebagai hasil rumusan Kongres PGRI XIII pada tanggal 21 -25 November 1973 di Jakarta, yang terdiri dari sembilan item sebagai berikut :

1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.  Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagikepentingan anak didik.
5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan.
8. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.

E. Butir-butir Kode Etik
1.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Setia kepada pancasila, UUD 45, dan negara.
3.      Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik.
4.      Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri.
5.      Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta diidk.
6.  Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan.
7.      Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja.
8.      Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan Ilmu Pendidikan.
9.      Menjadi teladan dalam berperilaku.
10.   Berprakarsa
11.   Memiliki sifat kepemimpinan.
12.   Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif.
13.   Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan.
14.   Mengadakan kerjasama dengan orang tua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat.
15.   Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan.
16.   Mengembangkan profesi secara kontinu.
17.  Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

       F.     Etos Guru
       Kata “etos” memiliki belasan pengertian dalam berbagai strata: era, isme, kebudayaan, kelompok, organisasi, profesi dan pribadi. Kata “etos” berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti semangat, mentalitas, dan karakter. Etos keguruan memiliki makna sebagai berikut:
1.  Etos keguruan adalah insitas yang menjadi vitalitas kerja, kegembiraan hati yang menjadi semangat kerja, dan gairah batin yang menjadi stamina kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
2.   Etos keguruan adalah totalitas penerapan nilai luhur yang tersurat maupun tersirat, yang termaktub maupun terbayang, yang denotative maupun konotatif dari makna kata guru dan keguruan.
3.   Etos keguruan adalah paradigma, pandangan hidup, dan filsafat keguruanyang memuat kesadara, keyakinan, kewajiban, prinsip, nilai, norma, tata susila, tata krama, serta pantangan yang khas bagi profesi guru.
Etos kerja mengandung bebarapa unsur yaitu:
1.      Disiplin kerja
2.      Sikap terhadap pekerjaan
3.      Kebiasaan-kebiasaan bekerja

G.    Tri Darma Keguruan
Darma 1 : Pendidikan
Pendidikan adalah proses pembentukan budi pekerti dan akhlak menusia secara sistematis baik dari aspek ekspresif maupun aspek normative. Idealnya, pendidikan membuahkan pekerti yang sanggup, teguh dan kuat.Artinya pendidikan mengembangkan individu yang sanggup memotivasi dan mendisiplinkan diri, yang memiliki optimis jiwa dan karakter yang mantap serta memiliki akhlak dan budi luhur.
Darma 2 : Pengajaran
Pengajaran adalah proses mentransfer data, informasi, dan ilmu dari pengajar kepada pembelajar sehingga pembelajar menjadi orang yang berpengetahuan positif. Berpengetahuan positif, berarti mempunya pengetahuan yang mencerakan, melengkapi, dan memperdayakan pengetahuan yang kreatif dan imajinatif, pengetahuan yang menginspirasi dan memotivasi, serta pengetahuan yang matang dan luas.
Darma 3 : Pelatihan
Proses pembentukan dan penajaman keterampilan yakni segala macam kecakapan ang dibutuhkan manusia untuk hidup, belajar, dan bekerja serta untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

KESIMPULAN
Setiap guru harus memiliki etos kerja yang baik, agar gelar guru sebagai panutan bagi masyarakat dapat terpelihara dengan baik.Etos kerja guru merupakan etika kerja yang terdapat dalam diri guru untuk berbuat yang tertuju pada suatu tujuan pendidikan.Oleh sebab itu sebagai seorang guru haruslah mengikuti kode etik yang telah ada serta haruslah memiliki etos kerja baik sehingga guru dapat meningkatkan profesionalitasnya sebagai pengajar dan pendidik para generasi penerus bangsa.Sehingga Indonesia memiliki insan-insan dengan sikap kritis dan mental positif, yang selalu siap berubah dan beradaptasi secara progresif, yang dengan berani dan percaya diri mengeksplorasi masa depan secara imajinatif, seraya mampu memecahkan masalah-masalah yang datang silih berganti. Dan terciptalah pendidikan yang berkualitas di negara ini.

IMPLIKASI
Melalui pembahasan yang telah disampaikan diatas maka diharapkan para pendidik lebih meningkatkan profesionalisme didalam pendidikan yaitu dengan menerapkan kode etik dan etos keguruan yang ada di Indonesia sehingga pendidikan yang ada di Indonesia dapat meningkatakn kualitasnya sehingga mampu menghasilkan para penerus bangsa yang berkualitas, cerdas, kretif, inovatif, memiliki akhlak yang baik dan berbudi luhur sehingga dapat bersaing pada era revolusi industri 4.0. Dan para kaum muda dapat menghadapi tantangan yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA
N.N, Budiman.2012.Etika Profesi Guru. Yogyakarta: Mentari Pustaka.
Sinamo,Jansen.2016.8Etos Keguruan.Jakarta : Erlangga.
Pidarta,Made.1997.Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak                      Indonesia.Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hasanah,Aan.2012.Pengembangan Profesi Guru.Bandung: Pustaka Setia.
Burhanuddin,Yusak.1998. Administrasi Kependidikan.Bandung: Pustaka Setia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG GURU

A.    Tugas Guru     Pengertian tugas secara umum yaitu     kewajiban atau suatu pekerjaan yg harus dikerjakan seseorang dalam pekerja...